Aksi Mimbar Bebas Mahasiswa Baru Universitas Gorontalo Soroti Isu Pelanggaran HAM

By Mohammad Rashya 18 Sep 2025, 17:32:21 WIB Berita Unjuk Rasa
Aksi Mimbar Bebas Mahasiswa Baru Universitas Gorontalo Soroti Isu Pelanggaran HAM

Limboto, 18 September 2025 – Suasana sore di Menara Limboto, Kabupaten Gorontalo, mendadak semarak ketika sekelompok mahasiswa baru Universitas Gorontalo berkumpul untuk menggelar aksi mimbar bebas. Kegiatan ini dipelopori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gorontalo, dengan jumlah massa sekitar 20 orang.

Aksi yang berlangsung mulai pukul 17.00 Wita ini menghadirkan sejumlah orator yang lantang menyuarakan aspirasi. Ketua BEM Fakultas Hukum, Riki Daud, tampil sebagai orator utama, didampingi oleh Wakil Ketua BEM, Andre Katili. Mereka memanfaatkan pamflet dan megafon sebagai perangkat aksi, guna memperkuat pesan yang hendak disampaikan kepada publik.

Materi utama yang diangkat dalam mimbar bebas tersebut adalah peringatan Hari Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Melalui orasi yang disampaikan, para mahasiswa berupaya mengingatkan masyarakat agar tidak melupakan berbagai bentuk pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia.

Dalam salah satu orasinya, disebutkan bahwa pelanggaran HAM merupakan kejahatan negara. Kasus pembunuhan aktivis Munir, misalnya, dinilai sebagai bukti nyata bagaimana negara bisa membungkam warganya sendiri. Mahasiswa juga menekankan pentingnya kesadaran publik untuk terus mengawal isu-isu HAM agar tidak tenggelam dalam ingatan.

Lebih jauh, orator mengajak masyarakat agar tetap peduli terhadap perjuangan rakyat tertindas. Mereka menegaskan bahwa aksi turun ke jalan adalah bagian dari upaya memastikan tidak ada lagi penindasan yang dilakukan oleh negara terhadap rakyatnya.

Isu Papua juga menjadi sorotan dalam orasi tersebut. Mahasiswa menilai bahwa eksploitasi sumber daya alam di tanah Papua yang diiringi dengan kekerasan terhadap penduduk setempat merupakan bentuk nyata pelanggaran HAM yang belum terselesaikan hingga kini.

Selain itu, penegakan hukum di Indonesia turut mendapat kritik tajam. Para orator menilai hukum saat ini tumpul dalam menangani kasus pelanggaran HAM. Tidak ada satu pun kasus besar yang mampu diselesaikan tuntas, bahkan permintaan maaf dari negara pun tak kunjung ada.

Dalam orasi lain, mahasiswa juga menyinggung tindakan represif aparat kepolisian. Mereka mencontohkan kasus pengendara ojek online yang tewas terlindas kendaraan polisi, yang hingga kini masih menyisakan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat.

Pernyataan paling kontroversial muncul saat orator menyebut Presiden RI, Prabowo Subianto, sebagai sosok pelanggar HAM. Mereka mempertanyakan tanggung jawab moral seorang pemimpin yang masih menyisakan catatan kelam terkait pelanggaran HAM di masa lalu.

Aksi mimbar bebas tersebut berlangsung sekitar 40 menit dan berakhir pada pukul 17.40 Wita. Meskipun menyuarakan kritik keras, kegiatan mahasiswa ini berjalan dengan aman dan tertib tanpa gangguan berarti.

Di balik seruan lantang itu, tersimpan pula makna penting bagi mahasiswa baru Universitas Gorontalo. Aksi ini menjadi ajang orientasi sekaligus latihan kemandirian dalam berpikir kritis dan berani menyampaikan pendapat di ruang publik. Hal ini dianggap sebagai bekal awal bagi mereka untuk menghadapi dunia perkuliahan yang sarat dengan dinamika akademik maupun sosial.

Dengan demikian, mimbar bebas tersebut tidak hanya sekadar aksi peringatan Hari Pelanggaran HAM, tetapi juga menjadi momentum pendidikan demokrasi bagi generasi muda kampus.




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment