
Babinsa Hadiri Penyuluhan Hukum di Tilango, Wujud Nyata Pembinaan Teritorial di Tengah Masyarakat

Tilango, 17 September 2025 – Aula Kantor Desa Ilotidea sore itu terasa hidup dengan suasana penuh semangat. Pada pukul 13.30 Wita, Koptu Silson H. Tabau, Babinsa Koramil 1315-01/Telaga, hadir bersama masyarakat dalam kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Gorontalo. Dengan tema Akses Terhadap Keadilan, kegiatan ini menghadirkan suasana dialogis yang bermanfaat bagi warga.
Sebagai seorang Babinsa, Koptu Silson H. Tabau tidak hanya dikenal sebagai penjaga stabilitas keamanan. Lebih dari itu, ia menjalankan tugas pembinaan teritorial dengan melakukan pengawasan, penyuluhan, dan pendampingan. Kehadirannya dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata perannya dalam membantu masyarakat memahami persoalan hukum di wilayah binaannya.
Kegiatan penyuluhan turut dihadiri tokoh penting, di antaranya Zaki dari Kemenkumham, Lukman dari LBH, Roberto Bobihoe selaku Kepala Desa Ilotidea, aparat desa, serta perwakilan masyarakat. Kebersamaan mereka menunjukkan bahwa isu keadilan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kepentingan bersama seluruh elemen masyarakat.
Acara dibuka dengan penuh khidmat sebelum berlanjut ke sambutan. Kepala Desa Ilotidea, Roberto Bobihoe, menyampaikan pentingnya pemahaman hukum bagi warga. Ia menekankan bahwa pengetahuan hukum akan membuat masyarakat lebih bijak dalam menyelesaikan persoalan sosial yang muncul di sekitar mereka.
Dalam kesempatan yang sama, Zaki selaku perwakilan Kemenkumham memberikan sambutan yang menegaskan bahwa akses terhadap keadilan adalah hak dasar warga negara. Ia mengingatkan bahwa negara hadir untuk memastikan masyarakat tidak pernah merasa jauh dari perlindungan hukum.
Setelah sambutan, materi hukum disampaikan oleh tim YLBHI Gorontalo dengan bahasa sederhana. Mereka menjelaskan hak masyarakat dalam mendapatkan bantuan hukum, prosedur melapor saat terjadi pelanggaran, serta akses layanan hukum yang tersedia bagi warga desa.
Sesi tanya jawab menjadi bagian paling interaktif. Warga dengan antusias mengajukan pertanyaan seputar persoalan yang mereka alami, mulai dari sengketa tanah hingga administrasi desa. Diskusi berlangsung hangat, memberi jawaban yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Penyuluhan ini bertujuan membuka wawasan hukum masyarakat agar tidak lagi ragu menghadapi persoalan hukum. Dengan pengetahuan yang memadai, mereka diharapkan mampu menuntut hak sekaligus menjalankan kewajiban dengan penuh tanggung jawab.
Tepat pukul 15.00 Wita, kegiatan ditutup dalam suasana penuh keakraban. Bagi Babinsa, aparat desa, maupun masyarakat, kegiatan ini bukan sekadar penyuluhan, tetapi langkah nyata memperkuat kesadaran hukum. Semua berjalan lancar, aman, dan kondusif, meninggalkan pesan bahwa pembinaan teritorial juga berarti hadir memberi pencerahan di bidang hukum.
1.png)