Wujud Kebersamaan Babinsa, Pemerintah Desa dan Masyarakat Bangun Transparansi Anggaran

By Mohammad Rashya 22 Sep 2025, 14:03:29 WIB Berita Terkini
Wujud Kebersamaan Babinsa, Pemerintah Desa dan Masyarakat Bangun Transparansi Anggaran

Tabongo, 22 September 2025 — Suasana Aula Kantor Desa Limehe Timur Kecamatan Tabongo Kabupaten Gorontalo pada Senin pagi terasa berbeda. Sejak pukul 10.27 Wita, warga bersama perangkat desa telah berkumpul untuk melaksanakan Musyawarah Desa yang membahas dan menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kehadiran berbagai unsur pemerintah, mulai dari tingkat kecamatan hingga aparat TNI, menambah keseriusan jalannya agenda penting tersebut.

Babinsa Koramil 1315-03/Tabongo, Sertu Armin, hadir langsung dalam kegiatan itu sebagai wujud pendampingan TNI kepada pemerintah desa. Ia duduk bersama jajaran pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta masyarakat yang ikut hadir. Kehadiran Babinsa bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat dalam memastikan setiap keputusan di tingkat desa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Acara dimulai dengan khidmat melalui pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Momen ini menandai semangat kebersamaan dan rasa cinta tanah air yang menjadi dasar kuat bagi jalannya musyawarah. Usai itu, satu per satu pejabat menyampaikan sambutannya. Camat Tabongo, Anton Nini Panani, S.Pd, memberikan arahan mengenai pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Ia menekankan bahwa perubahan APBDes harus benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Selanjutnya, Kepala Desa Limehe Timur, Iwan S. Noho, menyampaikan penjelasan mengenai rencana perubahan anggaran. Dalam sambutannya, ia menguraikan secara rinci beberapa prioritas pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat yang akan menjadi perhatian utama. Dukungan kemudian disampaikan oleh Ketua BPD, Bobi Karim, yang menegaskan bahwa BPD siap mengawal jalannya implementasi anggaran sesuai hasil musyawarah.

Tidak hanya pejabat, tokoh masyarakat dan perangkat desa pun ikut memberi tanggapan. Kehadiran Sekretaris BPD, Suamiati R. Upu, dan Pendamping Desa, Alfian B. Nabu, semakin memperkuat jalannya diskusi. Keterlibatan masyarakat dalam forum ini menjadi bukti bahwa proses musyawarah desa benar-benar dijalankan secara partisipatif, sesuai dengan prinsip pembangunan desa yang inklusif.

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan penyerahan dokumen rencana anggaran yang kemudian dibahas dan ditandatangani bersama. Penandatanganan ini menjadi puncak dari musyawarah, sebagai simbol kesepakatan bersama antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat. Momen tersebut disaksikan langsung oleh Sertu Armin yang memastikan jalannya kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh kebersamaan.

Tepat pukul 14.15 Wita, kegiatan musyawarah desa resmi ditutup. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, lancar, dan penuh semangat gotong royong. Musyawarah Desa di Limehe Timur tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga momentum penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Dengan adanya perubahan APBDes 2025 yang disepakati bersama, diharapkan program pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh langsung kebutuhan warga.

Musyawarah ini membuktikan bahwa melalui kebersamaan dan keterbukaan, pemerintah desa bersama masyarakat dapat mewujudkan pembangunan yang berkeadilan. Kehadiran Babinsa, Camat, Kepala Desa, BPD, serta masyarakat menjadi potret nyata semangat gotong royong di Desa Limehe Timur yang akan menjadi bekal kuat dalam melangkah menuju kemajuan di tahun-tahun mendatang.




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment