Forum Pemerhati Hukum Gorontalo Gelar Aksi Damai Desak Penegakan Hukum Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

By Sinthya Airin 15 Des 2025, 13:38:14 WIB Berita Terkini
Forum Pemerhati Hukum Gorontalo Gelar Aksi Damai Desak Penegakan Hukum Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Gorontalo, 15 Desember 2025 – Suasana depan Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo dipenuhi teriakan aspirasi dari puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Forum Pemerhati Hukum Provinsi Gorontalo. Aksi yang dipimpin oleh Ismail Yusuf ini berlangsung tertib namun penuh semangat, dengan spanduk tuntutan yang menyerukan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tata ruang oleh salah satu pejabat daerah.

 

Dalam suasana terik matahari, massa aksi secara bergantian menyampaikan orasi di depan gerbang kantor bupati. Rahman Patingki, selaku orator, menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk perlawanan, melainkan seruan moral agar pemerintah menjaga integritas birokrasi. Ia menilai, pelanggaran tata ruang bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga ancaman bagi keadilan sosial dan lingkungan.

 

Massa kemudian menyoroti lima poin penting yang menjadi dasar aksi mereka, salah satunya mendesak Bupati Kabupaten Gorontalo mencopot HM dari jabatannya. Mereka juga meminta pembongkaran bangunan pribadi yang berdiri di atas lahan LP2B karena dianggap sebagai bukti nyata alih fungsi ilegal. Melalui tuntutan itu, mereka berharap pemerintah bersikap tegas dalam menegakkan aturan tata ruang.

 

Tidak hanya itu, massa juga meminta Kejaksaan Negeri Gorontalo dan Kepolisian segera memproses hukum terhadap HM sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009. Mereka menegaskan pentingnya tindakan tegas agar tidak ada pejabat yang kebal hukum. Selain itu, Badan Pertanahan Nasional diminta mengeluarkan rekomendasi resmi atas pelanggaran LP2B sebagai bentuk tanggung jawab institusional.

 

Di tengah orasi, seruan massa semakin lantang menolak praktik pembiaran terhadap dugaan mafia tanah di wilayah Gorontalo. Mereka mengingatkan bahwa LP2B merupakan aset publik yang wajib dijaga demi keberlanjutan pangan daerah. Melalui aksi ini, mereka menegaskan komitmen agar pejabat publik tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi.

 

Perwakilan massa kemudian berdialog dengan pihak pemerintah dan berharap Bupati Gorontalo hadir langsung memberikan penjelasan. Massa menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan secara damai dan terbuka untuk berdiskusi, namun mereka menolak jika aspirasi hanya ditampung tanpa solusi konkret. Semangat kolektif tersebut menjadi simbol kuatnya partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan publik.

 

Menanggapi hal itu, Asisten III Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Haris S. Tome, S.T., M.T., menemui langsung para peserta aksi. Ia menjelaskan bahwa sebagian lahan LP2B telah disertifikasi sejak tahun 2005 dan dimiliki secara pribadi. Pemerintah, katanya, telah melakukan klarifikasi dan mulai meninjau ulang data pertanahan agar tidak terjadi pelanggaran berulang.

 

Lebih lanjut, Haris menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi tegas jika pejabat terbukti bersalah. Sebaliknya, pejabat yang tidak terbukti tetap akan dilindungi sesuai prinsip keadilan. Ia mengajak masyarakat ikut mengawasi proses klarifikasi agar semua berjalan transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

 

Meski telah mendengar penjelasan pemerintah, massa aksi belum sepenuhnya puas dengan hasil dialog. Mereka menilai jawaban yang diberikan belum menyentuh substansi tuntutan, terutama soal kepastian hukum dan pembongkaran bangunan bermasalah. Karena itu, mereka berjanji akan terus mengawal proses hukum hingga pemerintah bertindak nyata.

 

Aksi unjuk rasa akhirnya berakhir damai setelah berlangsung beberapa jam. Massa meninggalkan lokasi dengan tertib, namun semangat mereka tidak surut untuk memperjuangkan keadilan. Bagi mereka, perjuangan menjaga tata ruang adalah wujud cinta terhadap tanah Gorontalo dan komitmen menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment