Mahasiswa Gorontalo Gelar Aksi Desak Badan Kehormatan DPRD Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan Secara Terbuka

By Sinthya Airin 09 Mar 2026, 18:07:01 WIB Berita Terkini
Mahasiswa Gorontalo Gelar Aksi Desak Badan Kehormatan DPRD Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan Secara Terbuka

Gorontalo, 9 Maret 2026 – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Provinsi Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Senin sore. Sekitar 12 orang mahasiswa hadir menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran etik anggota DPRD. Kegiatan berlangsung tertib dengan pengamanan aparat keamanan.

 

Pada awal aksi, mahasiswa menyampaikan orasi secara bergantian melalui megafon. Mereka menegaskan pejabat publik harus menjaga etika, norma hukum, serta moralitas dalam menjalankan amanah rakyat. Karena itu, massa aksi meminta Badan Kehormatan DPRD segera membuka pemeriksaan etik secara transparan kepada publik.

 

Selanjutnya, mahasiswa menegaskan agar proses penanganan kasus berjalan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Mereka juga meminta Badan Kehormatan DPRD memberikan rekomendasi pencopotan jabatan apabila terbukti melanggar kode etik. Langkah tegas tersebut dinilai penting demi menjaga kehormatan lembaga legislatif.

 

Massa aksi juga mendesak Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Gorontalo mengambil sikap tegas terhadap kadernya. Mahasiswa menilai partai memiliki tanggung jawab moral atas perilaku kader yang duduk di lembaga legislatif. Karena itu, evaluasi hingga sanksi organisasi dinilai perlu apabila pelanggaran terbukti.

 

Mahasiswa juga meminta Kepolisian Resor Gorontalo menjaga keamanan selama aksi berlangsung. Mereka berharap aparat siap mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran dalam kasus tersebut. Dengan demikian, ketertiban masyarakat dapat tetap terjaga.

 

Menanggapi aksi tersebut, anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Anton Abdullah menemui massa aksi. Ia menjelaskan pimpinan DPRD tengah mengikuti pembahasan struktur organisasi dan tata kerja di Bukit Proja. Meski demikian, ia memastikan seluruh aspirasi mahasiswa akan diteruskan kepada pimpinan lembaga.

 

Anton juga menjelaskan penanganan perkara telah berada pada ranah Badan Kehormatan DPRD. Oleh karena itu, pihaknya menghormati proses yang sedang berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia juga mengajak mahasiswa terus mengawal proses tersebut sebagai bentuk kontrol publik.




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment