Musyawarah Desa Luhu Dihadiri Babinsa Koramil 1315-01 Telaga Bahas Rancangan APBDES 2026

By Sinthya Airin 31 Des 2025, 17:10:08 WIB Berita Terkini
Musyawarah Desa Luhu Dihadiri Babinsa Koramil 1315-01 Telaga Bahas Rancangan APBDES 2026

Gorontalo, 31 Desember 2025 – Sertu Rusli T, Babinsa Koramil 1315-01/Telaga, hadir dalam musyawarah desa terkait Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026 Desa Luhu. Kegiatan berlangsung Rabu, 31 Desember 2025, pukul 09.00 Wita, bertempat di aula Kantor Desa Luhu. Kehadiran Babinsa menegaskan peran aparat teritorial mendukung tata kelola desa dan pembangunan lokal.

 

Acara dibuka Ketua BPD Desa Luhu, Nikson Jusup, yang membuka jalannya musyawarah. Ia menekankan pentingnya partisipasi seluruh pihak, aparat desa dan warga, agar keputusan mewakili kepentingan masyarakat. Sambutan ini memulai diskusi yang konstruktif dan fokus pada perubahan anggaran.

 

Selanjutnya, Kepala Desa Luhu menyampaikan arah kebijakan terkait perubahan APBDES 2026. Ia memaparkan anggaran yang disusun sesuai kebutuhan pembangunan desa, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Paparan memberi gambaran langkah strategis desa menghadapi tahun anggaran baru.

 

Babinsa Sertu Rusli T mengamati jalannya diskusi dan memastikan keamanan serta ketertiban tetap terjaga. Kehadiran Bripka Paramata, Babinkamtibmas Luhu, menambah rasa aman bagi peserta. Kolaborasi aparat dan aparat desa terlihat nyata sehingga musyawarah berjalan kondusif dan fokus pada substansi anggaran.

 

Kaur Keuangan Desa Luhu, Fani Maliki, menyampaikan rincian perubahan anggaran secara jelas. Ia menjelaskan alokasi anggaran tiap bidang termasuk dana Bumdes dan program pemberdayaan masyarakat. Penjelasan memberi kesempatan peserta menilai langsung dan mengajukan pertanyaan terkait anggaran desa.

 

Diskusi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab. Warga, tokoh masyarakat, dan aparat desa menyampaikan masukan terkait prioritas penggunaan anggaran. Setiap pertanyaan dijawab dengan jelas dan transparan, sehingga peserta memahami perubahan yang diusulkan.

 

Akhirnya, musyawarah menetapkan perubahan APBDES 2026 Desa Luhu secara resmi. Setiap peserta menyetujui rancangan yang telah dibahas dan memberikan masukan tambahan bila diperlukan. Penetapan menandai komitmen desa menjalankan tata kelola anggaran tertib, transparan, dan akuntabel.

 

Kegiatan ini membuktikan sinergi antara aparat militer, kepolisian, aparat desa, dan warga. Kehadiran Babinsa dan Babinkamtibmas memperkuat hubungan warga dan aparat dalam mengawal pembangunan desa. Musyawarah Desa Luhu menjadi momentum penting mempererat kerja sama dan partisipasi warga.

 

Akhir kegiatan ditutup tertib dan lancar, meninggalkan kesan positif bagi seluruh peserta. Warga memberi apresiasi tinggi atas jalannya musyawarah yang aman, khidmat, dan transparan. Proses ini menegaskan keterlibatan semua pihak menjadi kunci keberhasilan pembangunan dan pelestarian tata kelola desa Kabupaten Gorontalo.




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment