Home Berita Babinsa Koramil 1315-01/Telaga Dampingi Mediasi Perselisihan Warga Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Secara Kekeluargaan Damai

Babinsa Koramil 1315-01/Telaga Dampingi Mediasi Perselisihan Warga Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Secara Kekeluargaan Damai

9
0
SHARE
Babinsa Koramil 1315-01/Telaga Dampingi Mediasi Perselisihan Warga Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Secara Kekeluargaan Damai

Gorontalo, 3 Juli 2026 – Babinsa Koramil 1315-01/Telaga, Sertu Jemris K. Yalani, menghadiri mediasi aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran nama baik antara Sri Megawati Umar dan Ervina Lagarutu di Kantor Desa Tinelo, Kecamatan Telaga Biru, Jumat (3/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi upaya menyelesaikan persoalan melalui musyawarah yang melibatkan seluruh pihak terkait. Selain itu, kehadiran Babinsa menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung penyelesaian masalah secara damai dan kekeluargaan.

 

Mediasi dihadiri Kepala Desa Tinelo, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, Linmas, keluarga pelapor, keluarga terlapor, serta pihak terkait lainnya. Seluruh peserta mengikuti dialog secara terbuka dengan mengedepankan sikap saling menghormati selama pembahasan berlangsung. Selanjutnya, suasana yang kondusif membantu proses mediasi berjalan lancar hingga tercapai titik temu.

 

Kepala Desa Tinelo membuka mediasi dengan mengajak kedua belah pihak mengutamakan komunikasi yang baik dan saling menghargai. Seluruh pihak diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan agar persoalan dapat dipahami secara utuh. Dengan demikian, musyawarah berlangsung seimbang tanpa menimbulkan kesalahpahaman baru.

 

Sertu Jemris K. Yalani bersama Bhabinkamtibmas memberikan arahan agar setiap persoalan diselesaikan melalui musyawarah. Pendekatan persuasif dinilai mampu menjaga hubungan baik sekaligus menciptakan suasana yang harmonis di lingkungan masyarakat. Di samping itu, penyelesaian secara kekeluargaan menjadi langkah terbaik menjaga keamanan wilayah.

 

Setelah melalui pembahasan, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai secara sukarela. Mereka berkomitmen tidak mengulangi ucapan maupun tindakan yang dapat menyinggung atau menyakiti perasaan satu sama lain. Dengan demikian, hasil mediasi menjadi langkah awal membangun hubungan yang kembali harmonis.

 

Kesepakatan damai juga mengajak kedua belah pihak agar lebih fokus menjalani kehidupan rumah tangga dan usaha masing-masing. Seluruh peserta menyambut baik hasil mediasi sebagai wujud semangat saling memaafkan dan menjaga kerukunan. Sementara itu, aparat desa bersama Babinsa akan terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat.

 

Kegiatan mediasi berakhir dengan suasana aman, tertib, dan penuh rasa kekeluargaan setelah tercapai kesepakatan bersama. Musyawarah kembali membuktikan bahwa dialog menjadi cara efektif menyelesaikan persoalan sosial di tingkat desa. Pada akhirnya, sinergi antara Babinsa, pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat diharapkan terus menjaga kondusivitas Desa Tinelo.