Gorontalo, 07 Juli 2026 – Danramil 1315-01/Telaga, Kapten Inf. Bambang I. M., menghadiri Pelaksanaan Penelitian Fundamental Reguler Dosen Universitas Muhammadiyah Gorontalo di Aula Kantor Camat Telaga Biru. Kegiatan mengangkat tema optimalisasi kewenangan hukum kepala desa dalam penyelesaian sengketa berbasis keadilan restoratif. Selanjutnya, forum tersebut menjadi wadah bertukar gagasan antara akademisi, pemerintah, aparat, dan masyarakat.
Kegiatan dimulai pukul 09.30 Wita dengan melibatkan pemerintah kecamatan, aparat keamanan, kepala desa, tokoh adat, dan tokoh masyarakat. Selain itu, seluruh peserta mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan antusias dan penuh perhatian. Dengan demikian, suasana diskusi berlangsung tertib, terbuka, dan kondusif.
Ketua Tim Peneliti Universitas Muhammadiyah Gorontalo menjelaskan pentingnya penguatan kewenangan kepala desa dalam menyelesaikan persoalan masyarakat. Sementara itu, penelitian menitikberatkan penerapan keadilan restoratif melalui musyawarah. Dengan begitu, peran kepala desa diharapkan semakin efektif menjaga keharmonisan masyarakat.
Camat Telaga Biru memberikan apresiasi atas pelaksanaan penelitian yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Selanjutnya, forum diskusi memberi kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman. Bahkan, setiap masukan menjadi bahan penyempurnaan hasil penelitian.
Kehadiran Danramil 1315-01/Telaga menunjukkan dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa. Selain itu, sinergi antara TNI, pemerintah, akademisi, dan masyarakat terus diperkuat. Dengan demikian, penyelesaian sengketa secara damai dapat semakin terwujud.
Sesi tanya jawab berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan mengenai kewenangan hukum kepala desa. Selanjutnya, tim peneliti memberikan penjelasan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan begitu, peserta memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai penyelesaian konflik.
Pada akhir kegiatan, seluruh peserta memperkuat komitmen untuk mengedepankan musyawarah dalam penyelesaian sengketa. Selanjutnya, hasil penelitian diharapkan menjadi masukan bagi pengembangan kebijakan pemerintahan desa. Dengan demikian, sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, TNI, dan masyarakat semakin kuat.










LEAVE A REPLY