Home Berita Rapat Paripurna BPD Desa Motilango Dihadiri Babinsa Koramil 1315-04/Tibawa Bahas APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026

Rapat Paripurna BPD Desa Motilango Dihadiri Babinsa Koramil 1315-04/Tibawa Bahas APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026

14
0
SHARE
Rapat Paripurna BPD Desa Motilango Dihadiri Babinsa Koramil 1315-04/Tibawa Bahas APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026

Gorontalo, 22 Juli 2026 – Rapat Paripurna BPD terkait penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 mendapat pendampingan dari Babinsa Koramil 1315-04/Tibawa, Sertu Acun. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Motilango, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Rabu (22/7/2026). Partisipasi Babinsa memperkuat sinergi TNI bersama pemerintah desa dalam mendukung pembangunan yang tertib dan terbuka.

 

Unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD, serta tokoh masyarakat hadir dalam rapat paripurna tersebut. Pembahasan berlangsung tertib dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat. Setiap saran yang disampaikan menjadi bahan penyempurnaan rancangan peraturan desa.

 

Herman K. Umar, S.Sos., selaku Pelaksana Harian Camat Tibawa, bersama Rizal S. Rahim selaku Pelaksana Harian Kepala Desa Motilango menyampaikan arah perubahan anggaran desa. Ketua BPD H. Irwan Tayep, S.E., mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan selama musyawarah berlangsung. Komitmen bersama menjadi landasan dalam menetapkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

 

Agenda berikutnya berfokus pada pemaparan rincian APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026. Setiap program dibahas secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan desa. Suasana diskusi yang terbuka memberi ruang bagi seluruh peserta menyampaikan masukan.

 

Kehadiran Sertu Acun menunjukkan komitmen Babinsa dalam mendampingi jalannya pemerintahan desa. Selain mempererat koordinasi, Babinsa juga memperkuat kerja sama antara TNI dan pemerintah desa. Kolaborasi itu menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas wilayah.

 

Peserta rapat memanfaatkan sesi diskusi untuk memberikan usulan mengenai penggunaan anggaran desa. Seluruh pendapat diterima dan dikaji sebelum rancangan peraturan desa disepakati. Proses tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menghasilkan keputusan yang tepat.

 

Musyawarah menghasilkan kesepakatan untuk meneruskan proses APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 sesuai aturan yang berlaku. Kerja sama pemerintah desa, BPD, Babinsa, dan masyarakat terus diperkuat demi kelancaran pelaksanaan program. Harapannya, setiap kebijakan mampu mendorong pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Motilango.